Kepada
Yth. Mahasiswa/wi STIKI
di Tempat

Dengan hormat,

Sehubungan dengan SK No:049/AKD.04/STIKI/III/2015 tentang Penertiban Jumlah Kehadiran Mahasiswa, Pelaksanaan Ujian dan Pelaksanaan Perwalian, bersama ini kami memberitahukan kepada mahasiswa/wi STIKI, bahwa batas akhir pembayaran Sisa SKS Semester Ganjil 2019/2020 tanggal 22 November 2019 sebagai syarat untuk mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) Semester Ganjil 2019/2020.

Dan bagi yang sudah melakukan pembayaran dan belum menyerahkan bukti pembayaran dimohon segera untuk menyerahkan bukti pembayaran untuk divalidasi, dan bagi mahasiswa yang telah melakukan pembayaran, mohon pemberitahuan ini diabaikan.

Demikian atas perhatiannya dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Salam
Biro Administrasi Keuangan – STIKI
Jl. Tidar No. 100 Malang – Telp. (0341) 560823, Fax. (0341) 562525