Berdasarkan hasil seleksi administratif PPK yang telah dilaksanakan, nama-nama yang terlampir berikut dinyatakan DITERIMA sebagai anggota tim pelaksana proyek PPK Periode Genap 2020/2021.
 
Mohon memperhatikan poin-poin berikut:
  1. Masa kegiatan PPK dimulai pada hari Senin, 08 Maret 2021 hingga tanggal berakhirnya SK PPK
  2. Dokumen SK PPK akan segera dikirimkan melalui email mahasiswa STIKI (soft copy)
  3. Seluruh mahasiswa PPK WAJIB mencantumkan/memperbarui nomor ponsel mahasiswa yang aktif dan valid melalui SAKTI.   
  4. Pelaksanaan PPK secara umum mengikuti ketentuan pada Panduan Pelaksanaan PPK Periode Genap 2020/2021 yang dapat diakses di website KTI
  5. Teknis dan waktu pengerjaan masing-masing proyek PPK dilaksanakan dengan mengikuti arahan dari dosen pembimbing PPK 
Informasi lengkap mengenai susunan anggota tim dan penugasan proyek dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini.
Demikian untuk diperhatikan.
 
 
Kantor Teknologi Informasi
STIKI Malang