Kepada
Yth. Mahasiswa/wi STIKI
di Tempat
Dengan hormat,
Sehubungan dengan SK No:049/AKD.04/STIKI/III/2015 tentang Penertiban Jumlah Kehadiran Mahasiswa, Pelaksanaan Ujian dan Pelaksanaan Perwalian, bersama ini kami memberitahukan kepada mahasiswa/wi STIKI, bahwa batas akhir pembayaran SKS Semester Genap 2020/2021 tanggal 13 Maret 2021 sebagai syarat untuk mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) Semester Genap 2020/2021.
Bagi mahasiswa yang masih memiliki tanggungan sks dimohon segera melakukan pembayaran dan bagi mahasiswa yang sudah melakukan pembayaran sks diharap segera melakukan konfirmasi bukti pembayaran melalui sakti.stiki.ac.id.
Dan bagi yang sudah melakukan pembayaran dan belum menyerahkan bukti pembayaran dimohon segera untuk menyerahkan bukti pembayaran untuk divalidasi, dan bagi mahasiswa yang telah melakukan pembayaran, mohon pemberitahuan ini diabaikan.
Demikian atas perhatiannya dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Salam
Biro Administrasi Keuangan – STIKI
Jl. Tidar No. 100 Malang – Telp. (0341) 560823, Fax. (0341) 562525
Leave A Comment